Berkas Seleksi Rekrutmen PPPK Guru 2022
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Demikian penjelasan terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022, semoga penjelasan terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022 bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)