Jumlah PPPK di Daerah Tahun 2023, Berikut Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Ternyata Jumlahnya Segini?

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK di Daerah – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 menyediakan formasi yang totalnya mencapai 532.892.

Adapun perinciannya, 56 untuk instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 disiapkan formasi sebanyak 94.057.

Kemudian untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK Guru, 91.591 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.626 PPPK Tenaga Teknis.

Dengan demikian, total formasi PPPK untuk instansi daerah mencapai 438.835. Kita fokus saja ke PPPK daerah.

Dengan asumsi seluruh formasi bakal terisi lewat seleksi PPPK 2022, maka pada 2023 akan ada tambahan jumlah PPPK di daerah sebanyak 438.835.

Perlu diketahui, meski tahapan seleksi sudah dimulai 31 Oktober 2022, tetapi mereka nantinya menerima NIP PPPK dan mulai mendapat gaji pada 2023.

Jumlah PPPK di Daerah Saat Ini Mengutip data demografi ASN yang sempat dipublikasikan KemenPAN-RB, jumlah ASN di Indonesia hingga 31 Maret 2022 mencapai 4.261.783.

Perinciannya, ASN berstatus PNS sebanyak 4.029.748 orang. Adapun jumlah PPPK secara keseluruhan mencapai 232.035 orang.

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa 97 persen bekerja di instansi daerah. Dengan demikian, PPPK di daerah per 31 Maret 2022 sekitar 225 ribu orang.

Sekali lagi, kita fokus menghitung PPPK di instansi daerah. Dengan mengabaikan dulu berapa PPPK yang akan pensiun tahun depan, maka pada 2023 estimasi jumlah PPPK di daerah mencapai 663.835 orang.

Halaman berikutnya

Angka tersebut merupakan hasil..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis