Jumlah PPPK di Daerah Tahun 2023, Berikut Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Ternyata Jumlahnya Segini?

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK di Daerah – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 menyediakan formasi yang totalnya mencapai 532.892.

Adapun perinciannya, 56 untuk instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 disiapkan formasi sebanyak 94.057.

Kemudian untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK Guru, 91.591 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.626 PPPK Tenaga Teknis.

Dengan demikian, total formasi PPPK untuk instansi daerah mencapai 438.835. Kita fokus saja ke PPPK daerah.

Dengan asumsi seluruh formasi bakal terisi lewat seleksi PPPK 2022, maka pada 2023 akan ada tambahan jumlah PPPK di daerah sebanyak 438.835.

Perlu diketahui, meski tahapan seleksi sudah dimulai 31 Oktober 2022, tetapi mereka nantinya menerima NIP PPPK dan mulai mendapat gaji pada 2023.

Jumlah PPPK di Daerah Saat Ini Mengutip data demografi ASN yang sempat dipublikasikan KemenPAN-RB, jumlah ASN di Indonesia hingga 31 Maret 2022 mencapai 4.261.783.

Perinciannya, ASN berstatus PNS sebanyak 4.029.748 orang. Adapun jumlah PPPK secara keseluruhan mencapai 232.035 orang.

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa 97 persen bekerja di instansi daerah. Dengan demikian, PPPK di daerah per 31 Maret 2022 sekitar 225 ribu orang.

Sekali lagi, kita fokus menghitung PPPK di instansi daerah. Dengan mengabaikan dulu berapa PPPK yang akan pensiun tahun depan, maka pada 2023 estimasi jumlah PPPK di daerah mencapai 663.835 orang.

Halaman berikutnya

Angka tersebut merupakan hasil..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis