Jumlah PPPK di Daerah Tahun 2023, Berikut Jatah Anggaran Gaji dari APBN, Ternyata Jumlahnya Segini?

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK di Daerah – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 menyediakan formasi yang totalnya mencapai 532.892.

Adapun perinciannya, 56 untuk instansi pusat yang ikut pengadaan PPPK 2022 disiapkan formasi sebanyak 94.057.

Kemudian untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK Guru, 91.591 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.626 PPPK Tenaga Teknis.

Dengan demikian, total formasi PPPK untuk instansi daerah mencapai 438.835. Kita fokus saja ke PPPK daerah.

Dengan asumsi seluruh formasi bakal terisi lewat seleksi PPPK 2022, maka pada 2023 akan ada tambahan jumlah PPPK di daerah sebanyak 438.835.

Perlu diketahui, meski tahapan seleksi sudah dimulai 31 Oktober 2022, tetapi mereka nantinya menerima NIP PPPK dan mulai mendapat gaji pada 2023.

Jumlah PPPK di Daerah Saat Ini Mengutip data demografi ASN yang sempat dipublikasikan KemenPAN-RB, jumlah ASN di Indonesia hingga 31 Maret 2022 mencapai 4.261.783.

Perinciannya, ASN berstatus PNS sebanyak 4.029.748 orang. Adapun jumlah PPPK secara keseluruhan mencapai 232.035 orang.

Dari jumlah itu, disebutkan bahwa 97 persen bekerja di instansi daerah. Dengan demikian, PPPK di daerah per 31 Maret 2022 sekitar 225 ribu orang.

Sekali lagi, kita fokus menghitung PPPK di instansi daerah. Dengan mengabaikan dulu berapa PPPK yang akan pensiun tahun depan, maka pada 2023 estimasi jumlah PPPK di daerah mencapai 663.835 orang.

Halaman berikutnya

Angka tersebut merupakan hasil..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis