Jumlah Guru Belum Lulus Uji Tulis dan Kompetensi PLPG

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

31. Provinsi Papua dengan jumlah total sebanyak 101

32. Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah total sebanyak 104

33. Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah total sebanyak 50

34. Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah total sebanyak 166

35. Luar Negeri dengan jumlah total sebanyak 2

Jika melihat dari daftar jumlah rekapitulasi peserta verifikasi dan validasi administrasi untuk guru yang belum lulus uji tulis nasional dan uji kompetensi PLPG diketahui terdapat sebanyak 1.982 peserta.

Selanjutnya untuk guru dan kepala sekolah yang ada di seluruh Indonesi yang belum lulus dalam UTN dan uji kompetensi pada akhir PLPG dan terdaftar sebagai sasaran verifikasi dan validasi 5 wajib unutk memenuhi persyaratan yang tertuang di dalam SE Dirjen GTK Kemdikbud tersebu yaitu sebagai berikut:

  1. Terdaftar sebagai peserta dalam verval sasaran 5 berdasarkan SE yang telah dikeluarkan oleh Dirjen GTK Kemdikbdud Ristek
  2. Terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud Ristek
  3. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Sehat secara jasmani dan rohani
  5. Masih aktif menjadi seorang guru atau kepala sekolah
  6. Mempunyai kelakuan baik
  7. Maksimal berusia 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai jumlah guru atau peserta verval yang belum lulus uji tulis dan kompetensi PLPG, semoga bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru