Kementrian Pendidikan melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini telah mengalokasikan sejumlah anggaran BOP PAUD 2023. Adapun besaran dana yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan PAUD yaitu sebesar Rp 3,8 triliun untuk dana reguler dan sebesar Rp 147,5 miliar untuk dana kinerja.
Pemerintah mengalokasikan BOP PAUD sendiri tujuannya untuk membantu biaya operasional non-personalia pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Biaya yang telah dialokasikan diatas oleh Kemendikbud nantinya akan disalurkan kepada PAUD dan satuan pendidikan non-formal yang telah menyelenggarakan sekolah setinggkat PAUD. Harapannya dana tersebut dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan setingkat PAUD.
Plt. Drejktur Pendidikan Anak Usia Dini, Komalasari menyampaikan terkait teknis pelaksanaan pendistribusian BOP PAUD 2023. Menurutnya total anggaran yang dialokasikan pemerintah yaitu sebesar RP 4.047.396.950.000. Sejumlah dana tersebut akan didistribusikan kepada 182.465 satuan pendidikan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.
Perkiraan jadwal pendistribusian BOP PAUD 2023yakni pada bulan April nanti. Kemudian untuk penyaluran BOP Kinerja PAUD baru akan disalurkan pada bulan Januari dan Juni.
Menurut Komalasari pelaksanaan penditribusian BOP PAUD merujuk pada ketentuan yang tertuang di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP).
Adapun tujuan diadakannya Koordinasi BOP PAUD yaitu agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengerti dengan baik apa yang tertuang didalam juknis.
Halaman Selanjutnya
empat poin perubahan kebijakan BOP PAUD
Halaman : 1 2 Selanjutnya