Rincian jadwal pencairannya adalah sebagai berikut :
Triwulan I, sinkronisasi datanya pada tanggal 28/29 Februari sedangkan Pembayarannya pada Bulan Maret;
Triwulan II, sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan Juni.
Triwulan III, sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus; sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan September.
Triwulan IV, sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan November.
Demikian informasi mengenai Juknis Baru Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag dan Kemendikbud Tahun 2024 , Simak Selengkapnya!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2