Jokowi Setujui RPP Manajemen ASN, KemenPANRB Akan Terapkan Kebijakan Ini bagi Tenaga ASN dan Non ASN

- Editor

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN merupakan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penyusunan RPP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, pada Senin, 12 Februari 2024.

16 Substansi RPP Manajemen ASN

RPP Manajemen ASN memiliki 16 substansi, di antaranya:

  1. Penguatan budaya kerja
  2. Perluasan ruang lingkup dan mekanisme bekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Penataan tenaga non-ASN
  4. Jabatan manajerial dan nonmanajerial
  5. Resiprokal ASN dan prajurit TNI/anggota Polri
  6. Perbaikan kesejahteraan ASN
  7. Hak dan kewajiban ASN
  8. Penetapan kebutuhan ASN
  9. Pengadaan CASN
  10. Penguatan kinerja pegawai ASN
  11. Pengembangan talenta dan karier
  12. Pengembangan kompetensi
  13. Pemberhentian ASN
  14. Organisasi profesi ASN
  15. Digitalisasi manajemen ASN
  16. Penyelesaian sengketa.

Kedepannya, Anas menginstruksikan agar dibentu panitia antar kementerian sesuai arahan dari presiden.

“Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” jelas Anas.

Pada kesempatan kali ini, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan RPP Manajemen ASN. Pembahasan dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

Sebelum izin prakarsa RPP Manajemen ASN disetujui, ada beberapa substansi yang telah rampung dibahas, yaitu Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Kinerja, Jenis dan Kedudukan, Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Digitalisasi, Manajemen Perubahan, Evaluasi Manajemen ASN, serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

Apabila penyusunan RPP Manajemen ASN rampung, lalu bagaimana nasib ASN (PPPK dan PNS) dan Non ASN atau honorer kedepannya?

Halaman selanjutnya,

Nasib tenaga ASN dan Non ASN…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis