Jika RUU Sisdiknas Disahkan, Akankah Nasib Honorer Membaik

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang yang mendapat pengangkatan langsung Menurut RUU ASN

RUU ASN juga memuat penjelasan rinci terkait bidang-bidang tenaga honorer yang mengikuti program PPPK teknis. Untuk lebih jelasnya simak beberapa rincian bidang-bidang yang akan menerima pengangkatan honorer tanpa tes sebagai berikut:

  1. Tenaga honorer yang akan diangkat menjad ASN dari bidang administratif serta tenaga bidang teknis antara lain dari sektor teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme hama tanaman, pengamat hama, penyedia jasa dan mitra tani.
  2. Analis mutu pertanian, pembimbing terapan teknologi pertanian tepat guna.
  3. Ahli perikanan, pengawas perikanan, analis hama dan penyakt sektor perikanan, mantri perikanan, instruktur dan penggerak bidang perikanan.
  4. Anals tata praja yang meliputi polis pamong praja, perlindungan masyarakat, inspektur bidang perminyakan dan gas.
  5. Instruktur teknologi bidang kehutanan, tenaga ahli kesejahteraan sosal, petugas lapangan rehabilitasi hutan.
  6. Analis potensi bidang kelautan dan perikanan, penyuluh kesehatan lingkungan dan ahli teknis bidang kelistrikan.
  7. Auditor keuangan, peneliti sosial, ahli ekonomi pertanian, teknisi ahli jalan dan jembatan.
  8. Ahli teknis tentang bangunan yang bertugas dalam hal Arsiparis, verifikator keuangan, analis jembatan, operator transmisi sandi, penerjemah, penyusun sistem dan prosesdur kerja dan tenaga teknis lainnya.

Demikian informasi seputar Jika RUU Sisdiknas Disahkan, Akankah Nasib Honorer Membaik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda dan dapat menjadi sumber literasi yang berguna.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(ing/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru