Jenis PTK yang Pasti Tidak Lolos sebagai Syarat Kenaikan Pangkat

- Editor

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTK atau Penelitian Tindakan Kelas merupakan salah satu persyaratan wajib bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat dari jabatan sebelumnya menuju yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, ketika menyusun PTK tersebut harus sesuai standar yang berlaku. Praktik plagiarisme dan praktik curang lainnya dalam menyusun PTK sudah pasti akan membuat pengajuan kenaikan pangkat ditolak. 

Seperti yang kita pahami bersama bahwa proses kenaikan pangkat dari golongan III/d ke atas sudah pasti mewajibkan melampirkan laporan PTK yang dibuat oleh guru PNS yang ingin mendapat kenaikan pangkat. Hal tersebut diatur dalam Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009. 

Bagi sebagian guru, menyusun laporan PTK bukan perkara mudah. Hal itu disebabkan, biasanya, karena tingkat literasi guru dalam menulis masih rendah. Namun demikian, guru tetap dituntut dapat menulis laporan tersebut. 

Oknum yang ingin mendapat kenaikan pangkat, namun belum mampu membuat laporan, terdorong melakukan praktik curang. Misalnya, melakukan plagiat terhadap PTK yang sudah dibuat oleh guru lain. Tindakan seperti itu tentu saja bukan hal yang terpuji. 

Bagi Anda yang ingin naik pangkat, memang perlu banyak belajar tentang cara membuat laporan PTK. Sehingga, laporan tersebut dapat dianggap sah ketika Anda gunakan sebagai syarat pengajuan pangkat. 

Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, berikut ini jenis PTK yang tidak lolos sebagai syarat kenaikan pangkat. 

Topik PTK yang Tidak Variatif 

Banyak PTK yang disetorkan kepada tim penilai tidak variatif. Hal ini dapat terjadi karena dalam membuat PTK mengacu pada guru lain. Sehingga topik pembahasan sama sekali tidak beda. 

Untuk menghindari masalah seperti itu, guru perlu memiliki topik PTK yang relatif baru. Dan itu mungkin terjadi jika guru memiliki pengetahuan luas terkait berbagai teknik pengajaran, macam-macam model pembelajaran, dan hal lain yang berkaitan dengan tindakan kelas. 

PTK Diragukan Keasliannya 

Laporan PTK yang dikumpulkan harus asli karya sendiri. Ketika tim penilai meragukan keaslian laporan tersebut, secara otomatis akan menolaknya. Meskipun buatan sendiri, namun jika kemudian ditemukan indikator terdapat praktik plagiat, maka laporan tersebut juga akan ditolak. 

Tim penilai memiliki beberapa cara untuk mengecek keaslian laporan PTK. Salah satu indikator PTK bukan buatan sendiri biasanya memiliki kesamaan judul antara PTK satu dengan yang lainnya. Bahkan sering ditemukan juga isi laporan sama persis dengan PTK yang lain. Hanya berbeda nama sekolah saja. Kemungkinan besar, oknum yang melakukan itu mencontek karya orang lain dan hanya mengganti nama sekolahnya saja. 

PTK yang tidak asli biasanya juga tidak tidak sesuai antara daftar pustaka dengan bab-bab sebelumnya. 

PTK Tidak Lengkap 

Dalam membuat PTK perlu melampirkan berkas-berkas yang diperlukan. Jika ternyata ada banyak lampiran yang tidak disertakan, PTK tersebut pasti akan ditolak. 

Memang tidak semua PTK yang tidak menyertakan lampiran akan ditolak. Namun jika ternyata tidak ada lampiran sama sekali, atau kekurangannya terlalu banyak, PTK tersebut akan dinilai bukan karya sendiri. 

PTK Dibuat Asal-Asalan 

PTK yang dibuat secara asal-asalan sudah pasti akan ditolak oleh tim penilai. PTK seperti itu biasanya dikerjakan tidak sesuai standar yang berlaku. Mungkin juga hasil dari copy-paste dari internet. 

Jika Anda ingin membuat PTK yang berkualitas memang harus banyak belajar. Lalu di mana tempat belajar membuat PTK yang baik? Silakan download buku pelatihan untuk guru di bawah ini:

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:36 WIB

Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:13 WIB

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 

Berita Terbaru