Penambahan nilai diberikan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada masing-masing seleksi kompetensi, dalam hal ini kompetensi teknis PPPK Guru.
Penambahan nilai ini diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.
Afirmasi PPPK Teknis 2022
Sebagaimana yang telah diterangkan diawal, afirmasi PPPK Teknis 2022 diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022.
Dimana aturan tersebut mengatur tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional teknis.
Dimana, terdapat 23 jabatan fungsional yang pelamarnya bisa mendapatkan afirmasi atau penambahan nilai.
Afirmasi-PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan adalah penambahan nilai bagi non ASN dengan mempertimbangkan usia, masa kerja, dan tempat bertugas.
Sedangkan afirmasi PPPK Tenaga Teknis diberikan dengan mempertimbangkan sertifikat kompetensi atau sertifikat keahlian yang dimiliki pelamar PPPK Teknis 2022.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya