Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.
Dengan demikian, perangkat ajar yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas antara lain adalah buku teks, modul ajar, maupun Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun pemerintah juga telah menyiapkan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka.
Buku teks
Buku teks adalah jenis perangkat ajar berupa buku pelajaran pada bidang mata pelajaran tertentu. Selain itu, buku teks ini juga merupakan buku standar yang berisi sumber informasi dan disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.
Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi. Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.
Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah tanpa dipungut biaya. Dalam konteks pembelajaran, buku teks pelajaran terdiri atas buku teks peserta didik dan buku panduan guru sebagai pendidik.
Buku peserta didik merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan Buku Panduan pendidik merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku peserta didik tersebut.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu, secara berkelanjutan buku teks akan dievaluasi secara berkala.
Modul ajar
Modul ajar adalah salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam hal ini modul ajar merupakan penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik.
Mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru dalam hal ini memiliki kemerdekaan untuk:
- memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Dalam pengembangan modul ajar sebagai perangkat ajar, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Modul projek
Modul projek adalah perangkat ajar yang dikembangkan untuk memandu warga sekolah melaksanakan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dalam hal ini modul projek mengambarkan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek (project based learning).
Modul projek sebagai salah satu perangkat ajar harus disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Bagian penting dari modul projek ini adalah dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan dan pendidik memiliki kemerdekaan untuk:
- memilih atau memodifikasi modul projek yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Dalam pengembangan modul projek sebagai suatu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul projek yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas dalam modul projek sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Penyusunan Perangkat Ajar
Secara umum, ada 2 (dua) langkah besar dalam penyusunan perangkat ajar untuk suatu mata pelajaran, yaitu:
1. Penyusunan Alur dan Tujuan Pembelajaran
Beberapa pathways menuju CP disediakan pemerintah untuk digunakan sekolah. Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari
2. Pengembangan Modul Ajar
Seperti RPP, namun dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Perangkat ajar diharapkan membantu guru mengajar menggunakan metode terdiferensiasi.
Hal yang Harus Dipahami
Dalam hal perangkat ajar, pendidik memiliki kemerdekaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi perangkat ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didiknya. Pemerintah menyediakan beragam perangkat ajar untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.
Penyusunan modul ajar kurikulum merdeka harus disesuaikan dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik. Kupas tuntas cara pengembangan modul ajar di Kurikulum Merdeka dengan mengikuti “DIKLAT Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 februari s/d 5 maret 2022.
Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP dan fasilitas spesial lainnya lho. Ayo tunggu apa lagi, segera mendaftar sekarang juga!
Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!
Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!