Guru Wajib Tahu, Begini Metode Pengembangan dan Komponen Modul Ajar di Kurikulum Merdeka!

- Editor

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa modul ajar merupakan salah satu jenis dari perangkat ajar yang ada di Kurikulum Merdeka. Jika pada Kurikulum 2013 banyak guru yang masih menggunakan RPP, maka di Kurikulum Merdeka ini guru lebih banyak diberikan opsi perangkat ajar, salah satunya adalah modul ajar.

Modul ajar merupakan pengembangan dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dilengkapi dengan panduan yang lebih terperinci, termasuk lembar kegiatan siswa dan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Disebut sebagai modul karena perangkat ini dapat digunakan secara modular.

Dengan adanya modul ajar ini, guru dapat menggunakan perangkat yang lebih bervariasi, tidak hanya buku teks pelajaran yang sama sepanjang tahun. Modul ini tidak hanya dikembangkan oleh Pemerintah namun juga dapat dikembangkan oleh guru, komunitas pendidikan, penerbit, serta lembaga, pakar, ataupun praktisi lainnya di Indonesia.

Prinsip Perancangan Kurikulum Merdeka

Prinsip perancangan (design principles) kurikulum perlu ditetapkan sebagai pegangan dalam proses perancangan kurikulum. Beberapa prinsip ini digunakan untuk mengambil keputusan terkait dua hal, yaitu rancangan/desain kurikulum yang akan dipilih dan proses kerja atau metode perancangan kurikulum.

Dengan demikian, baik hasil (rancangan kurikulum) maupun prosesnya perlu memenuhi prinsip-prinsip perancangan Kurikulum Merdeka. Untuk menghasilkan kurikulum yang sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan visi pendidikan para pendiri bangsa, maka prinsip yang menjadi pegangan dalam proses perancangan kurikulum adalah sebagai berikut:

  • Sederhana, mudah dipahami dan diimplementasikan
  • Fokus pada kompetensi dan karakter semua peserta didik
  • Fleksibel
  • Selaras
  • Bergotong royong
  • Memperhatikan hasil kajian dan umpan balik

Pengembangan Modul Ajar

Tujuan pengembangan modul ajar adalah untuk mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran Pendidik memiliki kemerdekaan untuk:

  • memilih atau memodifikasi modul-ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan modul tersebut dengan karakteristik peserta didik, atau
  • menyusun sendiri modul-ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Kriteria yang harus dimiliki oleh modul ajar di Kurikulum Merdeka ini adalah:

  • Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  • Menarik, bermakna, dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  • Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks waktu dan tempat peserta didik berada.
  • Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.

Komponen Modul Ajar

Dalam Kurikulum Merdeka penulisan modul-ajar bertujuan untuk memandu pendidik untuk melaksanakan proses pembelajaran. Komponen dalam modul-ajar ditentukan oleh pendidik berdasarkan kebutuhannya. Secara umum modul-ajar memiliki komponen sebagai berikut:

  • Informasi umum, meliputi identitas penulis modul, kompetensi awal, Profil Pelajar Pancasila, arana dan prasarana, target peserta didik, dan model pembelajaran yang digunakan.
  • Komponen inti, meliputi tujuan pembelajaran, asesmen, pemahaman bermakna, pertanyaan pemantik, kegiatan pembelajaran, dan refleksi peserta didik dan pendidik
  • Lampiran, meliputi lembar kerja peserta didik, pengayaan dan remedial, bahan bacaan pendidik dan peserta didik, glosarium, dan daftar pustaka.

Hal yang Harus Diperhatikan

Tidak semua komponen di atas wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh pendidik. Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul-ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk mengembangkan modul ajar. Dengan catatan selama modul-ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul tersebut sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.

Penyusunan modul ajar kurikulum merdeka harus disesuaikan dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik. Kupas tuntas cara pengembangan modul ajar di Kurikulum Merdeka dengan mengikuti “DIKLAT Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 februari s/d 5 maret 2022.

Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP dan fasilitas spesial lainnya lho. Ayo tunggu apa lagi, segera mendaftar sekarang juga!

Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!

Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 830 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru