Terbitnya UU no. 20 Tahun 2023 mendorong pembaruan cuti melahirkan bagi ASN. Yang bertujuan untuk dapat menciptakan SDM berkualitas dengan dukungan peran ayah dalam pengasuhan anak, untuk mencapai target nasional generasi emas 2045.
Untuk durasi cuti masih dalam pembahasan lebih lanjut. Harapan adanya jenis cuti terbaru ini bagi ASN termasuk dalam hal ini guru yang berstatus sebagai ASN dapat dimanfaatkan dengan baik.
Demikian ulasan tentang Jenis Cuti Baru untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Resmi Diumumkan oleh Menteri PAN-RB, semoga dapat bermanfaat.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2