Jangan Terlewat! Jadwal Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Segera Dibuka

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi peserta yang dipastikan lolos pada seleksi tahap 1, mereka akan mengikuti seleksi tahap 2 dengan mengikuti proses wawancara dan melakukan simulasi mengajar yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai dengan 30 Maret 2023.

Selanjutnya nama-nama CGP yang dapat mengikuti Pogram Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 November 2023 akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2023. Sementara itu untuk PGP angkatan 10 akan diumumkan lebih lanjut.

Jadwal Penerimaan CGP

Untuk secara singkatnya jadwal penerimaan CGP dari Kemendikbud yaitu sebagai berikut:

  1. Informasi penerimaan Calon Peserta Program Guru Penggerak angkatan 9 dan 10

Dilaksanakan pada tanggal 12 Noember 2022 sampai dengan 12 Desember 2022

  1. Seleksi Tahap 1

Pada tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan 10 Januari 2023

  1. Tahap verifikasi, validasi data pendaftara, dan juga penilaian seleksi tahap 1

Dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan 4 Februari 2023

  1. Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 15 Februari 2023

  1. Seleksi tahap 2

Dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2023 sampai dengan 30 Maret 2023

  1. Pengumuman CGP

Dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 5 Mei 2023

  1. Pendidikan untuk angkatan 9

Dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 30 November 2023

  1. Pendidikan untuk angkatan 10

Jadwal pendidikan untuk angkatan 10 akan diumumkan kemudian

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak

Adapun beberapa kriteria umum yang harus ketahui bagi calon guru penggerak yaitu sebagai berikut:

  1. Memiliki akun guru di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Sudah berpengalaman menjadi seorang pengajar minimal selama 5 tahun
  3. Guru non ASN maupun ASN baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal dari jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK, dan juga SLB yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Mengajar
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  5. Kepala sekolah yang berstatus definitive darai non ASN maupun ASN baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah negeri, pada satuan pendidikan formal dari jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK, dan SLB.
  6. Masa sisa mengajar yang dimiliki tidak kurang dari 10 tahun atau sedang berusia tidak lebih dari 50 tahun pada saat registrasi.

Peran Calon Guru Penggerak

Terdapat beberapa peran sebagai CGP, sebagai berikut:

  1. Belajar secara mandiri dan belajar mandiri secara terbimbing, belajar secara online, untuk menyelesaikan 10 modul melalui diskusi, refleksi, kolaboratif, elaborasi dengan instruktur dan fasilitator, dan juga melakukan kolaborasi dengan teman guru lainnya.
  2. Belajar di dalam lokakarya dengan guru lainnya dan di tempat kerja yang didampingi oleh pengajar praktik.
  3. Guru melakukan aksi secara nyata sebagai perwujudan dari pembelajaran yang telah diberikan, di sekolah maupun di kelas
  4. Mengerjakan tugas-tugas dan belajar dapat melalui LMS (Learning Management System) yang telah disediakan.

Untuk keterangan lebih lanjut para calon peserta dapat mengecek ke laman resmi Kemendikbudristek https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis