Jangan Sampai Terlewat! Kemdikbud Meminta Kepada Seluruh Guru Jenjang SD, SMP dan SMA Untuk Besiap Sebelum 19 September 2022

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini ada informasi penting untuk guru SD, SMP dan SMA untuk segera bersiap sebelum  tanggal 19 September 2022. Informasi yang diperuntukkan bagi guru SD, SMP dan SMA ini berasal dari surat edaran Kemdikbud Ristek nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Surat edaran untuk guru SD, SMP dan SMA tersebut terkait dengan perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar. Survei Lingkungan Belajar merupakan sebuah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi aspek pendukung kualitas pembelajaran dalam suatu lingkungan sekolah.

Survei tersebut dapat diisi secara online di surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Program survei lingkungan belajar ini dilakukan oleh Kemdikbud dengan tujuan untuk meningkatkan mutu sekolah di seluruh indonesia. Survei Lingkungan Belajar masuk ke dalam Asesmen Nasional. Selain itu, pada Asesmen Nasional ini juga memiliki 3 instrumen lain yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi) dan Survei Karakter.

Pelaksanaan survei tersebut dilakukan bersamaan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah dilaksanakan pada bulan Juli sampai Agustus 2022. Kemdikbud telah menyampaikan bahwa jadwal pengisian survei lingkungan belajar pada tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.

Sehingga, dari hasil pengisian tersebut maka Kemdikbud menemukan bahwa pengisian survei lingkungan belajar belum optimal sehingga sangat penting bagi guru untuk melengkapi data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional.

Tujuan dari diadakannya survei lingkungan belajar yaitu untuk memotret kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga dengan demikian diperlukan kerja sama yang baik antara Kemdikbud dengan guru-guru di semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, SMA untuk mengisi survei lingkungan belajar dengan baik.

Selain itu, bagi guru yang berasal dari jenjang pendidikan tersebut tetapi belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian maka dapat dimulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022. Kemdikbud berharap waktu yang diberikan kepada guru tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin. Selain itu, Kemdikbud juga meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal diantaranya sebagai berikut:

1. Untuk melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.

2. Untuk memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar.

3. Untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru.

4. Untuk enginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.

Halaman Selanjutnya

Untuk melakukan Survei Lingkungan Belajar 2022 maka…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis