Jangan Sampai Terlewat! Kemdikbud Meminta Kepada Seluruh Guru Jenjang SD, SMP dan SMA Untuk Besiap Sebelum 19 September 2022

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini ada informasi penting untuk guru SD, SMP dan SMA untuk segera bersiap sebelum  tanggal 19 September 2022. Informasi yang diperuntukkan bagi guru SD, SMP dan SMA ini berasal dari surat edaran Kemdikbud Ristek nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Surat edaran untuk guru SD, SMP dan SMA tersebut terkait dengan perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar. Survei Lingkungan Belajar merupakan sebuah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi aspek pendukung kualitas pembelajaran dalam suatu lingkungan sekolah.

Survei tersebut dapat diisi secara online di surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Program survei lingkungan belajar ini dilakukan oleh Kemdikbud dengan tujuan untuk meningkatkan mutu sekolah di seluruh indonesia. Survei Lingkungan Belajar masuk ke dalam Asesmen Nasional. Selain itu, pada Asesmen Nasional ini juga memiliki 3 instrumen lain yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi) dan Survei Karakter.

Pelaksanaan survei tersebut dilakukan bersamaan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah dilaksanakan pada bulan Juli sampai Agustus 2022. Kemdikbud telah menyampaikan bahwa jadwal pengisian survei lingkungan belajar pada tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.

Sehingga, dari hasil pengisian tersebut maka Kemdikbud menemukan bahwa pengisian survei lingkungan belajar belum optimal sehingga sangat penting bagi guru untuk melengkapi data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional.

Tujuan dari diadakannya survei lingkungan belajar yaitu untuk memotret kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga dengan demikian diperlukan kerja sama yang baik antara Kemdikbud dengan guru-guru di semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, SMA untuk mengisi survei lingkungan belajar dengan baik.

Selain itu, bagi guru yang berasal dari jenjang pendidikan tersebut tetapi belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian maka dapat dimulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022. Kemdikbud berharap waktu yang diberikan kepada guru tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin. Selain itu, Kemdikbud juga meminta kepada guru dari seluruh jenjang pendidikan untuk melakukan hal diantaranya sebagai berikut:

1. Untuk melakukan pengecekan satuan pendidikan yang membuat survey lingkungan belajar melalui lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.

2. Untuk memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan guru telah mengisi survey lingkungan belajar.

3. Untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan guru.

4. Untuk enginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.

Halaman Selanjutnya

Untuk melakukan Survei Lingkungan Belajar 2022 maka…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis