Nasib Guru Yang Tidak Terdata BKN
Terdapat pertanyaan dari peserta live, bagaimana dengan nasib guru yang tidak terdata di BKN namun telah berstatus P di tahun 2023 apakah tetap akan diprioritaskan?
Menurut jadwalan Bu Nunuk bahwa untuk hal ini masih harus menunggu regulasi dari PermenPANRB, Kemdikbud mengusulkan nantinya melalui Dapodik.
Status P juga diusulkan untuk tidak di tes lagi, namun keputusannya harus menunggu regulasi yang ditetapkan oleh KepmenPAN RB.
Selain ketiga hal tersebut juga turut dibahas nasib Lulusan Proritas Tidak Langsung Mendapatkan Penempatan, Bu Nunuk menjelaskan karena penempatan berdasarkan pada peta kebutuhan jabatan tiap daerah yang diajukan dalam bentuk formasi.
Jangan lewatkan Ngopi Bareng Bu Nunuk sore ini, untuk bisa mendapatkan informasi update tentang PPG.
Demikian ulasan tentang Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Ditjen GTK Terkait PPG 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2