Namun, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait tindakan yang akan diambil oleh BKN maupun pemerintah pusat mengenai hal itu.
Meskipun demikian, honorer masih memiliki peluang melanjutkan profesinya di tahun depan, karena penghapusan tenaga honorer 2023 masih belum rampung atau masih dalam tahap pertimbangan.
Hal ini sekaligus memberikan jeda bagi honorer yang tak masuk atau gagal lolos dalam pendataan non ASN 2022.
Di samping itu, BKN menegaskan bahwa pendataan non ASN ini bukan ditujukan untuk pengangkatan menjadi ASN, melainkan untuk pemetaan pegawai di Instansi pemerintahan.
Demikian tiga keistimewaan bagi honorer yang belum lolos pendataan non ASN 2022 dan tidak masuk database BKN. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!