Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Syarat Mudah dan Kuotanya Lumayan Banyak, Honorer Segera Daftar!

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana dalam Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, disampaikan mengenai jumlah data formasi awal.

Adapun jumlah data formasi awal yang telah ditetapkan PAN-RB yaitu 532.892 dengan rincian formasi 56 instansi pusat dengan formasi PPPK pusat sebanyak 94.057 dan 480 instansi daerah dengan rincian formasi sebagai berikut:

  • PPPK Guru sebanyak 319.618
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 91.591
  • PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.626

Adapun untuk syaratnya, mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, syarat PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi pelamar honorer, yaitu:

Pertama, wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Kedua, jabatan jenjang ahli muda dapat dilamar oleh honorer tenaga teknis yang berpengalaman kerja minimal 3 tahun. Sementara itu, jabatan jenjang ahli madya minimal 5 tahun pengalaman kerja.

Ketiga, persyaratan pengalaman kerja bagi tenaga non ASN dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah.

Sementara itu, bagi tenaga non ASN yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan SK ditandatangi oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.

Selain Menpan RB menetapkan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis, juga menetapkan daftar jabatan yang memerlukan syarat khusus.

Demikian jadwal PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dan syarat yang harus dipenuhi oleh honorer ketika hendak mendaftar. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis