Jadwal PPPK Guru Hingga Akhir Mei 2023, Berikut Sistematikanya

- Editor

Minggu, 14 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK Guru 2022

  1. Pengisian DRH NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 15 April s.d 4 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
  2. Usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Berdasarkan jadwal tersebut Anda masih memiliki waktu untuk mengisi DRH hingga Sabtu (13/5/2023) mendatang. Dalam masa pengisian DRH PPPK Guru 2022 tersebut juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN. Pengurusan administrasi ini dilakukan jika ingin lanjut sebagai ASN dan melakukan pengunduran diri jika tidak berminat menjadi ASN.

Maka dari itu, bagi peserta yang dinyatakan Lulus (L) mulai dapat menyiapkan dokumen pemberkasan baik fisik dan digital. Serta menyampaikan atau mengunggah kelengkapan persyaratan dokumen secara elektronik PPPK Guru 2022 tersebut melalui https://sscasn.bkn.go.id. Setelah berhasil mengunggah kelengkapan dokumen ASN, maka para peserta PPPK Guru 2022 akan menunggu usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Guru 2022 penetapan NI ASN PPPK tersebut akan dilangsungkan mulai 28 April- 31 Mei 2023. Namun saat ini, anda masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas persyaratan ASN PPPK Guru 2022.

Itulah tadi penjelasan penyesuaian jadwal dari BKN, atas terlambatnya pengumuman PPPK Guru 2022 sebelumnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru