Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2023, Akan Lebih Cepat Dari Tahun 2022?

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hak yang diperoleh bagi Anda yang termasuk kedalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu memperoleh THR dan Gaji ke 13. Yang mana jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 sebagai berikut.

Terdap kabar bahwa jadwa pencairan THR PNS 2023 diprediksi akan lebih cepat cair jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Diperkirakan 1 Ramadhan 1444 H akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, meskipun penetapan tanggal 1 Ramadhan masih menunggu sidang isbat oleh Kemenag.

Namun, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2023 ini, yang sudah tertuang dalam rancangan anggaran Kemenkeu.

Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.

Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun.

Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Sehingga apabila kita ingat, dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun.

 Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan  juga menyatakan akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023, demikian pula untuk Gaji Ke-13.

Lalu yang menjadi pertanyaan besar kita adalah kapan jadwal pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS tahun 2023

Merujuk para regulasi yang berlaku saat ini adalah  PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR  dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya

Diprediksi lebaran 2023…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,380 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis