Salah satu hak yang diperoleh bagi Anda yang termasuk kedalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu memperoleh THR dan Gaji ke 13. Yang mana jadwal pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 sebagai berikut.
Terdap kabar bahwa jadwa pencairan THR PNS 2023 diprediksi akan lebih cepat cair jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Diperkirakan 1 Ramadhan 1444 H akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, meskipun penetapan tanggal 1 Ramadhan masih menunggu sidang isbat oleh Kemenag.
Namun, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2023 ini, yang sudah tertuang dalam rancangan anggaran Kemenkeu.
Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.
Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun.
Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.
Sehingga apabila kita ingat, dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga menyatakan akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023, demikian pula untuk Gaji Ke-13.
Lalu yang menjadi pertanyaan besar kita adalah kapan jadwal pencairan THR dan Gaji Ke 13 PNS tahun 2023?
Merujuk para regulasi yang berlaku saat ini adalah PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya