Jadwal Pembayaran TPG 2022 dan Sinkronisasi Data

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembayaran TPG 2022 – TPG atau Tunjang Profesi Guru merupakan upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan untuk seluruh guru di Indonesia yang telah mengikuti pendidikan profesi dan memiliki sertifikat pendidik.

Seperti diketahui, dalam pendistribusiannya, Tunjangan Profesi Guru dilakukan tiap tiga bulan sekali (triwulan) dalam satu tahunnya. Hal ini mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru.

Sedangkan besaran tunjangan profesi yang diterima oleh guru akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing guru, atau sebesar 1 kali gaji pokok guru yang dilihat dari golongannya.

Berdasarkan lampiran yang ada pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang diinformasikan melalui situs resmi Puslapdik.kemdikbud.go.id, dalam informasi tersebut dijelaskan secara rinci mekanisme pencairan serta jadwal pembayaran TPG 2022

Triwulan I: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I dilakukan pada bulan Maret 2022

Triwulan II: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan II dilakukan pada bulan Juni 2022

Triwulan III: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan III dilakukan pada bulan September 2022

Triwulan IV: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan IV dilakukan pada bulan November 2022

Jadwal Sinkronisasi Data 

Sesuai dengan ketentuan jadwal pembayaran tunjangan profesi tiap triwulan itu pula, guru diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi data yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan seperti berikut ini:

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan paling lambat akhir bulan Februari atau tanggal 28 Februari 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan paling lambat akhir bulan Mei atau tanggal 31 Mei 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan III dlakukan paling lambat akhir bulan Agustus atau tanggal 31 Agustus 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan paling lambat akhir bulan Oktober atau tanggal 31 Oktober 2022.

Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022

Tahapan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru  tahun 2022 harus mengacu pada beberapa hal. Pelaksanaan pembaruan data Dapodik dilakukan guru melalui petugas operator sekolah. Kemudian pembaruan data harus memperhatikan satuan administrasi, beban kerja, golongan, masa kerja, NUPTK, status kepegawai serta tanggal lahir guru masing-masing.

Dalam kaitannya terdapat perbedaan gaji pokok dengan kondisi atau keadaan guru di daerah maka, proses perbaikan golongan dan masa kerjanya dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah sesuai domisili guru masing-masing. 

Lalu dalam kaitannya guru di daerah yang dimutasi ke sekolah lain di satu pemerintah daerah yang sama, maka guru yang bersangkutan harus memperbarui data yang ada di Dapodik. Dan Dinas Pendidikan yang ada di daerah harus memastikan data yang ada di Dapodik sudah sesuai dan akurat dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

Nah, jika proses itu dilakukan dengan benar maka kemungkinan tidak akan terjadi kendala yang berarti. Anda tinggal memantau jadwal pembayaran TPG 2022

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis