Jadwal Pembayaran TPG 2022 dan Sinkronisasi Data

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembayaran TPG 2022 – TPG atau Tunjang Profesi Guru merupakan upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan untuk seluruh guru di Indonesia yang telah mengikuti pendidikan profesi dan memiliki sertifikat pendidik.

Seperti diketahui, dalam pendistribusiannya, Tunjangan Profesi Guru dilakukan tiap tiga bulan sekali (triwulan) dalam satu tahunnya. Hal ini mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru.

Sedangkan besaran tunjangan profesi yang diterima oleh guru akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing guru, atau sebesar 1 kali gaji pokok guru yang dilihat dari golongannya.

Berdasarkan lampiran yang ada pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang diinformasikan melalui situs resmi Puslapdik.kemdikbud.go.id, dalam informasi tersebut dijelaskan secara rinci mekanisme pencairan serta jadwal pembayaran TPG 2022

Triwulan I: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan I dilakukan pada bulan Maret 2022

Triwulan II: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan II dilakukan pada bulan Juni 2022

Triwulan III: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan III dilakukan pada bulan September 2022

Triwulan IV: Pembayaran tunjangan profesi guru triwulan IV dilakukan pada bulan November 2022

Jadwal Sinkronisasi Data 

Sesuai dengan ketentuan jadwal pembayaran tunjangan profesi tiap triwulan itu pula, guru diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi data yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan seperti berikut ini:

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan paling lambat akhir bulan Februari atau tanggal 28 Februari 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan paling lambat akhir bulan Mei atau tanggal 31 Mei 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan III dlakukan paling lambat akhir bulan Agustus atau tanggal 31 Agustus 2022.

– Sinkronisasi data untuk pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan paling lambat akhir bulan Oktober atau tanggal 31 Oktober 2022.

Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022

Tahapan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru  tahun 2022 harus mengacu pada beberapa hal. Pelaksanaan pembaruan data Dapodik dilakukan guru melalui petugas operator sekolah. Kemudian pembaruan data harus memperhatikan satuan administrasi, beban kerja, golongan, masa kerja, NUPTK, status kepegawai serta tanggal lahir guru masing-masing.

Dalam kaitannya terdapat perbedaan gaji pokok dengan kondisi atau keadaan guru di daerah maka, proses perbaikan golongan dan masa kerjanya dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah sesuai domisili guru masing-masing. 

Lalu dalam kaitannya guru di daerah yang dimutasi ke sekolah lain di satu pemerintah daerah yang sama, maka guru yang bersangkutan harus memperbarui data yang ada di Dapodik. Dan Dinas Pendidikan yang ada di daerah harus memastikan data yang ada di Dapodik sudah sesuai dan akurat dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

Nah, jika proses itu dilakukan dengan benar maka kemungkinan tidak akan terjadi kendala yang berarti. Anda tinggal memantau jadwal pembayaran TPG 2022

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru