Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kemenag

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Sebelum memasuki ujian para peserta dapat menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa.
  • Melakukan scan barcode terlebih dahulu untuk mendapat PIN registrasi.
  • Wajib untuk melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
  • Wajib melapor saat ada keluhan kesehatan ketika mengikuti ujian kepada paniitia yang sedang bertugas.
  • Peserta diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan seleksi jika sudah menyelesaikan soal seleksi dan mencatat hasil skornya. Setelah out peserta dapat meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Bukan hanya mengenai ketentuannya saja, para peserta dapet memperhatikan:

  • Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang untuk menunggu atau bahkan berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
  • Dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Dilarang untuk menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
  • Dilarang untuk bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
  • Dilarang untuk menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
  • Para peserta juga dilarang untuk keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  • Dilarang untuk membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi. Merokok dalam ruangan seleksi.
  • Dilarang memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.
  • Peserta dan Pengantar juga tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.

Demikianlah informasi mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi bagi PPPK Kemenag.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru