Jadi Syarat Pendaftaran PPPK, Begini Cara Membuat Akun Materai Elektronik

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkah Menggunakan Materai Elektronik

– Registrasi dengan membuat akun e-materai

Cara membuat e-materai dapat dilakukan dengan login ke akun sscasn.bkn.go.id atau pada laman distributor yang digunakan untuk membuat akun e-materai. Misalnya: materai.co.id, pajakku, dan distributor lainnya.

– Verifikasi email dan kata sandi terdaftar

– Login

Setelah login, pelamar PPPK 2022 akan diberitahu saldo yang dimiliki.

Jika saldo materai masih 0, peserta dapat membeli saldo pada distributor yang telah disediakan. Perlu diketahui, BKN tidak menyediakan pembelian e-materai.

– Bubuhkan E-materai ke Berkas yang Mensyaratkan

Setelah pelamar PPPK 2022 berhasil membeli saldo, maka langkah selanjutnya adalah memilih dokumen yang akan dibubuhi materai elektronik.  Isi secara detail dokumen yang akan dibubuhi e-materai, seperti tanggal, tipe dokumen, dan nomor dokumen jika ada. Kemudian, unggah dokumen yang akan digunakan.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis