Langkah Menggunakan Materai Elektronik
– Registrasi dengan membuat akun e-materai
Cara membuat e-materai dapat dilakukan dengan login ke akun sscasn.bkn.go.id atau pada laman distributor yang digunakan untuk membuat akun e-materai. Misalnya: materai.co.id, pajakku, dan distributor lainnya.
– Verifikasi email dan kata sandi terdaftar
– Login
Setelah login, pelamar PPPK 2022 akan diberitahu saldo yang dimiliki.
Jika saldo materai masih 0, peserta dapat membeli saldo pada distributor yang telah disediakan. Perlu diketahui, BKN tidak menyediakan pembelian e-materai.
– Bubuhkan E-materai ke Berkas yang Mensyaratkan
Setelah pelamar PPPK 2022 berhasil membeli saldo, maka langkah selanjutnya adalah memilih dokumen yang akan dibubuhi materai elektronik. Isi secara detail dokumen yang akan dibubuhi e-materai, seperti tanggal, tipe dokumen, dan nomor dokumen jika ada. Kemudian, unggah dokumen yang akan digunakan.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM
Halaman : 1 2