Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023, Persiapkan dan Cek Jabatan Anda

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidang kesehatan

Dokter spesialis, Dokter umum, Dokter gigi, BidanPerawat, Perawat anestesi, Perawat gigi, Teknisi gigi, Teknisi transfusi darah, Psikologi klinis, Fisikawan medis, Dokter pendidik klinis.

Analis kesehatan, Sanitarian, Apoteker, Asisten apoteker, Penata laboratorium kesehatan, Epidemilog kesehatan, Entomolog kesehatan, Perekam medis, Radiografer, Teknisi elektromedis.

Fisioterapis, Refraksis Optision, Terapi wicara, Ortosis prastisis, Okupasi terapis, pengawas farmasi dan makanan, Administrator kesehatan, Nutrisionis, Tenaga kesehatan lain

Bidang Administrasi dan Teknis Lainnya

Penyusun program evaluasi dan laporan, Penata laporan keuangan, Verifikator Keuangan, Pengadministrasi Keuangansi, Pranata komputer, Operator komputer, Arsiparis, Pengadministrasi umum.

Analis kebutuhan prasarana perkantoran, Analis kebutuhan sarana perkantoran, Teknisi bangunan, Teknisi listrik, Caraka, Sopir, Penjaga malam atau penjaga sekolah, Penyapu Jalan.

Pramu kantor, Pramusaji, Penata usaha sekolah, Perencana, Penilai pajak bumi dan bangunan, Analis potensi pendapatan daerah, Analis kepegawaian, Analis kebutuhan diklat.

Pemberi konsultasi, pegawai psikolog, Perancang peraturan perundang-undangan, Penyusun abstraksi hukum, pemberi konsultasi dan bantuan hukum, Analis hukum atau analis perundang-undangan.

Pranata Humas, Desainer grafis, Penyusun informasi dan publikasi, Sandiman, Operator transmisi sandi, Penerjemah, Analis jabatan, Analis organisasi, Penyusun sistem dan prosedur kerja.

Stastisi, Pustakawan, Auditor keuangan, Widyaiswara manajemen, Penyelenggara pelatihan, Penyusunan kurikulum Diklat, dan sebagainya.

Bidang Penyuluh

Penyuluh Pertanian, Tenaga harian lepas tenaga bantu Penyuluh Pertanian, Tenaga harian lepas tenaga bantu pengendali organisme pengganggu tanaman, pengamat hama penyakit.

Penyuluh perkebunan, Tenaga kontrak pendamping perkebunan, Penyuluh perikanan, Penyuluh perikanan bantu, Penyuluh Perindag, Penyuluh Koperasi dan UKM.

Penyuluh lapangan Keluarga Berencana, Penyuluh kehutanan, Penyuluh sosial, Penyuluh agama, Penyuluh kesehatan masyarakat, Penyuluh lainnya.

 

Berikut tadi merupakan daftar jabatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang dapat diangkat menjadi PNS berdasarkan RUU ASN yang saat ini sudah tahap pembahasan pertama.

 

Halaman Selanjutnya

Honorer Langsung Jadi…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis