Jabatan PNS yang Hilang, Salah Satunya Paling Banyak Dicari Pelamar

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan PNS yang hilang di masa depan salah satunya merupakan jabatan yang paling banyak dicari para pelamar.

Jabatan PNS menjadi incaran dan idaman teman-teman semua tak hanya teman-teman guru yang sedang berjuang mendapat gelar abdi Negara.

Jabatan PNS yang ada di Indonesia meliputi ranah pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Intinya sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil Negara (ASN) atau PNS.

Hal tersebut dilakukan karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang.

Mari simak langsung beberapa daftar jabatan PNS yang hilang di masa depan nantinya, berikut selengkapnya.

Jabatan PNS yang Hilang

Pranata Komputer

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harla Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022).

Beliau mengungkapkan jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekedar operator, Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.

“Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? Menjadi apa? Tanya Bima.

Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

Tenaga Administrasi

Selanjutnya kemungkinan jabatan PNS yang hilang di masa depan dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi.

Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya merubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

“Alasannya, kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” kata Bima.

Macam-macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilai Pemerintahan, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analisis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.

Dilansir dari Suara.com

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, untuk lebih…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis