Intip Perkembangan Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Pembahasan mengenai perubahan alur pencairan tunjangan profesi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru,  telah menjadi perbincangan lama bahkan sejak tahun 2022 lalu oleh kedua kementerian ini.

Dalamar rapat antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, bersama Menteri PAN RB yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PAN RB pada 12 Oktober 2022 lalu.

Dikutip dari https://menpan.go.id/site salah satu bahasan nya yaitu berkaitan dengan wacana Kemdikbud mengenai regulasi alur pencairan tunjangan guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, dapat disimak artikel berikut ini.

Dalam salah satu artikel yang berjudul Menteri PANRB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan, dijelaskan bahwa

Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.

Menteri Nadiem ingin menyederhanakan proses birokrasi ini dengan cara langsung mentransfer dana tersebut dari pemerintah pusat ke rekening bank pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. 

Ini bertujuan untuk mempercepat dan lebih efisien dalam mendistribusikan tunjangan kepada guru dan menghindari adanya keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru di tangan para guru yang selama ini banyak terjadi.

Apabila kita pahami bahwa yang saat ini berlaku untuk proses pencairan tunjangan profesi guru ini terdapat 2 skema alur pencairan tunjangan profesi guru.

Pertama,

Bagi guru PNSD, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Halaman selanjutnya,

Kedua,..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16,769 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis