Intip Perkembangan Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Pembahasan mengenai perubahan alur pencairan tunjangan profesi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru,  telah menjadi perbincangan lama bahkan sejak tahun 2022 lalu oleh kedua kementerian ini.

Dalamar rapat antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, bersama Menteri PAN RB yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PAN RB pada 12 Oktober 2022 lalu.

Dikutip dari https://menpan.go.id/site salah satu bahasan nya yaitu berkaitan dengan wacana Kemdikbud mengenai regulasi alur pencairan tunjangan guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, dapat disimak artikel berikut ini.

Dalam salah satu artikel yang berjudul Menteri PANRB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan, dijelaskan bahwa

Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.

Menteri Nadiem ingin menyederhanakan proses birokrasi ini dengan cara langsung mentransfer dana tersebut dari pemerintah pusat ke rekening bank pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. 

Ini bertujuan untuk mempercepat dan lebih efisien dalam mendistribusikan tunjangan kepada guru dan menghindari adanya keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru di tangan para guru yang selama ini banyak terjadi.

Apabila kita pahami bahwa yang saat ini berlaku untuk proses pencairan tunjangan profesi guru ini terdapat 2 skema alur pencairan tunjangan profesi guru.

Pertama,

Bagi guru PNSD, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Halaman selanjutnya,

Kedua,..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16,758 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis