Insentif Guru Honorer K2 dan Non-K2 Akhirnya Cair! Dirapel Setahun, Besarannya Lumayan Banyak

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insentif guru honorer akhirnya cair. Kabar gembiranya, insentif itu dirapel setahun atau dalam jangka waktu 12 bulan.

Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari mengungkapkan pencairan insentif guru honorer sudah direalisasikan sejak Rabu (28/12).

Besarannya Rp 3,6 juta, tetapi kemudian dipotong pajak penghasilan sehingga masing-masing guru honorer menerima bersih Rp 3,4 juta.

Meisi mengaku ikut merasakan bagaimana kegembiraan guru honorer di Kabupaten Bogor, meskipun dirinya tidak mendapatkan insentif tersebut.

Dia mengungkapkan sesuai Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Aneka Tunjangan Guru Bukan PNS Kemendikbudristek tertanggal 27 November 2022, guru honorer di Kabupaten Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Insentif dibayarkan setahun terhitung 1 Januari – 31 Desember 2022.

“Proses pencairan sebenarnya sudah berlaku sejak tanggal surat ditetapkan, di kabupaten Bogor dicairkan 28 Desember untuk 12 bulan,” terangnya.

Sayangnya tidak semua guru honorer yang mendapatkan insentif tersebut. Sejumlah ketentuan diberlakukan, salah satunya masa kerja minimal 17 tahun.

Nah, guru honorer K2 memenuhi persyaratan tersebut ditambah lagi non-K2 yang masa pengabdiannya di atas 17 tahun.

“Yang mendapatkan insentif 3,4 juta rupiah di daerah kami rata-rata masa kerja sudah lama. Kalau saya, karena baru 12 tahun mengabdi, makanya belum dapat,” ucapnya.

Tercatat 812 guru honorer K2 dan non-K2 sudah menerima insentif tersebut. Mereka sangat bahagia mendapatkan rezeki akhir tahun.

Meisi berharap semua guru honorer bisa mendapatkan insentif tersebut tanpa harus melihat masa kerja.

Sebab, semua guru honorer di Kabupaten Bogor bekerja dengan tulus dan tetap bersemangat.

Dilansir dari situs resmi Jendela Kemendikbudristek, berikut kategori guru yang dapat tunjangan insentif.

1. Bertugas di..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis