Inilah Perbedaan LoA Unconditional dan LoA Conditional Sebagai Syarat Pendaftaran LPDP Tahap 2

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun salah satu dokumen yang disyaratkan adalah LoA atau Letter of Acceptance Unconditional. Berikut merupakan perbedaan antara LoA Unconditional dan LoA Conditional diantaranya:

1. LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar telah diterima di sebuah perguruan tinggi tanpa syarat. Informasi yang tercantum dalam LoA Unconditional diantaranya program studi, durasi studi, awal perkuliahan (intake) dan informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran dan sebagainya.

2. LoA Conditional

LoA Conditional adalah surat pernyataan yang mana seseorang telah dinyatakan diterima di sebuah perguruan tinggi namun dengan beberapa persyaratan tertentu sehingga kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.

Syarat tersebut seperti TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan, belum menyerahkan tema riset/penelitian, belum menyerahkan dokumen persyaratan dalam pendaftaran perguruan tinggi, seperti ijazah atau transkrip nilai dan belum menyerahkan pernyataan sponsorship dan sebagainya.

Selain LoA Unconditional, ada persyaratan lain agar pendaftar bisa mendapatkan beasiswa LPDP tahap 2 diantaranya:

A. Syarat Umum Beasiswa LPDP Tahap 2 2022 yakni:

1.  Warga Negara Indonesia.

2.  Sudah lulus D4/S1 untuk pendaftar jenjang magister.

3.  Sudah lulus S2 untuk pendaftar S3.

4. Sudah lulus D4/S1 untuk pelamar doktoral luar negeri dan harus menyertakan LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan serta memenuhi semua kriteria pelamar doktoral.

5. Pendaftar yang telah lulus S2 tidak dapat melamar ke jenjang magister. Aturan selaras juga berlaku untuk lulusan S3.

6. Pendaftar yang sebelumnya lulus dari perguruan tinggi luar negeri, wajib memberikan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

7. Tidak sedang menempuh perkuliahan.

8. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding.

9. Pelamar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi tidak sesuai ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal kuliah dari kampus yang bersangkutan, sekaligus mengunggah LoA Unconditional.

10. Memilih universitas tujuan dan program studi (prodi) sesuai ketentuan.

11. Beasiswa hanya ditujukan untuk program reguler.

12. Bersedia menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.

13. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

14. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi ke Indonesia.

15. Menulis laporan penelitian bagi pendaftar doktoral.

16. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah.

B. Sedangkan jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 yakni:

1. Pendaftaran: 4 Juli-5 Agustus 2022.

2. Seleksi administrasi: 8-19 Agustus 2022.

3. Pengumuman seleksi administrasi: 22 Agustus 2022.

4. Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus-10 September 2022.

5. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 15 September 2022.

6. Seleksi substansi: 26 September-4 November 2022.

7. Pengumuman hasil seleksi substansi: 11 November 2022.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis