Saat ini, untuk mendaftar guru PNS di sekolah dasar harus memiliki ijazah sarjana. Sehingga ketika diangkat menjadi PNS, maka pangkat dan golongan yang didapatkan secara otomatis adalah III/a. Posisi paling tinggi yang bisa diraih adalah IV/e.
Nah, untuk golongan tersebut minimal gaji yang diterima adalah 2,5 juta dan maksimalnya bisa sampai 5,9 juta untuk guru PNS yang sudah berada di tingkat IV/e.
Selain gaji, terdapat sejumlah tunjangan yang bisa didapatkan oleh para guru PNS. Misalnya untuk tunjangan kinerja, seorang guru bisa mendapatkan uang senilai 6 juta dalam setahun.
Nah, itulah perbedaan gaji guru honorer vs guru PNS yang mengajar di sekolah SD. Apakah perbedaannya terlalu mencolok?
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2