Inilah Nasib 152.803 Honorer yang Jabatannya Dihapus dalam Pendataan Non ASN, Ternyata Gajinya Lebih Menggiurkan?

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Honorer Outsourcing  – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 152.803 data tenaga honorer yang tidak lulus pendataan non ASN 2022.

Tidak hanya itu, BKN juga menghapus ratusan jabatan tenaga honorer karena tidak memenuhi persyaratan pendataan non ASN 2022.

Sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan (satpam) serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi per 7 Oktober 2022.

Dikutip dari situs resmi BKN, Lembaga yang dipimpin Bima Haria Wibisana itu meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

Permintaan tersebut disampaikan BKN kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Sehubungan hal tersebut, kami minta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian petikan poin 4 Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022, tertanggal 7 Oktober 2022.

“Selanjutnya, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan. Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian,” lanjut bunyi Surat BKN tersebut.

Halaman berikutnya

Surat BKN merupakan tindak lanjut..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis