Inilah Keuntungan bagi Guru Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 3

- Editor

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahap 3 – Seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 akan segera dilaksanakan oleh para peserta PPPK tahap 3. Berlakunya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kesempatan bagi warga Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara di luar jalur PNS. 

Para guru honorer tidak serta merta langsung menjadi PPPK, tetapi pada masa transisi 5 tahun ke depan dapat diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan. Adanya PPPK ini harapannya dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan yang dialami oleh guru honorer.

Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kebijakan Merdeka Belajar. Seorang guru profesional berperan penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.

Pada rapat Komisi X DPR RI, membahas mengenai usulan untuk para guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, guru honorer yang megikuti seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, juga membahas mengenai tiga usulan yang dinilai menguntungkan guru honorer. 

Keuntungan Guru Honorer Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 3

Berikut ini terdapat tiga poin penting menguntungkan bagi guru honorer pada seleksi PPPK tahap 3, antara lain:

Guru Honorer Akan Lebih Diprioritaskan

Pada seleksi PPPK tahap 3 ini, guru honorer akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu lebih diprioritaskan pendaftarannya. Hal ini akan lebih memudahkan guru honorer untuk lolos menjadi guru PPPK, karena formasi yang disediakan oleh pemerintah untuk para guru honorer lebih banyak dan lebih diprioritaskan.

Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi keuntungan guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya. Dalam seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, para guru honrer akan lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Passing Grade

Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 3, pemerintah mengusulkan agar passing grade bagi guru honorer tidak terlalu tinggi.

Hal ini karena guru honorer yang berada di beberapa wilayah tidak sama dan mempunyai perbedaan dari segi pengalaman dan kapasitasnya. Dengan demikian, guru honorer akan lebih dipermudah untuk bisa lolos pada seleksi PPPK tahap 3 ini.

Tunjangan Khusus

Tunjangan khusus ditujukan kepada guru-guru honorer yang tinggal di daerah pedalam terpencil, tidak akses di darat dan laut hanya ada akses pesawat, sehingga layak untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

Penyempurnaan terkait dengan usulan bagi tenaga pengajar yang lebih dari 10 tahun bahkan 30 tahun mengabdi, dalam proses seleksi juga mempunyai bobot penghargaan atas pengabdian guru honorer.

Dengan demikian, pengabdian tersebut akan memberikan ruang bagi peluang lulus yang masa mengabdinya lebih banyak dan akan memberikan semangat kepada guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK dengan sungguh-sungguh.

Kelebihan Menjadi PPPK

Entri Multi-Level

Dalam hal ini, berbagai macam jabatan nantinya dapat dipilih oleh calon peserta seleksi PPPK.

Penghasilan yang Didapat akan Setara dengan PNS

Berbeda dengan tenaga honorer yang berpenghasilan kecil di bawah upah minimum, PPPK akan mendapatkan penghasilan yang setara dengan PNS apbila mengisi jabatan yang sama dengan PNS. Sehingga tidak aka nada lagi kesenjangan pendapatan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk posisi yang sama.

Mendapatkan Fasilitas yang Sama dengan PNS

PPPK akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan PNS, antara lain santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja. Selain itu, PPPK juga berhak untuk mendapatkan penghargaan apabila mampu menunjukan kinerja yang baik.

Dapat Dikontrak Hingga Batas Usia Pensiun

Kontrak kinerja PPPK minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi sampai batas usia pensiun, dengan memperhatikan evaluasi kinerja setiap tahun. Apabila kinerja dinilai baik, maka kontrak kerja yang bersangkutan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Itulah keuntungan yang didapatkan oleh guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.

e-Guru menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

(AA)

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru