Inilah Jumlah Formasi dan Prioritas CASN 2023

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, di dalam keterangan yang tertulis pada laman menpan.go.id, Anas memintah seluruh instansi untuk mendata dan mengusulkan formasi ASN tahun 2023 ini. Kebutuhan formasinya berdasarkan usulan dari kementerian, pemerintah daerah, dan Lembaga.

Dimana pada penetapan formasinya harus memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan juga pertimbangan dari teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan itu, untuk CASN pada tahun 2023 juga akan memperhatikan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator pemenuhan Sumber Daya Manusia, dan jumlah Pegawai Negeri Sipil yang pensiun.

Jabatan Prioritas CASN tahun 2023

Adapun jabatan prioritas untuk seleksi pada Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Jabatan hakim
  2. Jabatan dosen
  3. Jabatan jaksa
  4. Jabatan tenaga teknis tertentu lainnya dengan bertalenta digital
  5. Jabatan pelaksanan prioritas yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 45/2022.

Kemudian untuk seleksi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), berikut prioritas rekrutmennya:

  1. Jabatan fungsional untuk tenaga Kesehatan
  2. Jabatan fungsional untuk guru
  3. Jabatan fungsional untuk tenaga teknis lainnya

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai jumlah formasi dan prioritas pada seleksi CASN 2023, bagi kalian yang berminat mendaftar segera persiapkan diri dengan secara baik.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 402 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis