Inilah Hasil Rapat BKN Mengenai Nasib Guru Beserta Tenaga Honorer Tahun 2023

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah tenaga honorer memang berperan besar. Oleh karena itu implementasi regulasi terkait tenaga honorer tidak dapat diabaikan sehingga harus diupayakan solusi terbaik, salah satunya dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara itu, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB juga memberikan pandangan bahwa sistem dan birokrasi yang ada diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi semua mengabdi pada negara. Maka dari itu, diperlukan evaluasi kinerja yang dikaitkan dengan formasi, yang belum banyak dilakukan oleh instansi pemerintah.

Selain itu, saat ini pemerintah telah memberlakukan peraturan baru yang mana ada kategori guru honorer yang akan langsung diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022 tanpa seleksi. Guru Honorer tersebut akan diangkat menjadi PPPK tahun 2022 tanpa proses seleksi lagi. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan SK Pengangkatan yang akan diterbitkan pada bulan Juli-Agustus 2022.

Guru honorer yang bisa mendapatkan SK PPPK secara otomatis ini adalah guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 202. Guru honorer yang akan mendapatkan SK PPPK terseut secara otomatis sejumlah 193.954 orang. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek juga mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer otomatis ini masuk dalam formasi gabungan antara formasi ketiga pada 2021 dengan formasi tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Jumlah formasi gabungan PPPK antara 2021 dengan 2022…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis