Bagi anak-anak yang hanya bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA, tak perlu berkecil hati jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2023. Sebab, tetap ada formasi yang bisa menjadi pilihan dalam seleksi CPNS 2023 mendatang.
Seleksi CPNS 2023 sendiri dipastikan akan segera dibuka. Setelah beberapa tahun terakhir tidak ada seleksi CPNS, maka di tahun depan akan menjadi kesempatan bagi siapapun yang ingin berjuang untuk menjadi abdi negara dengan status PNS.
Sejauh ini, menjadi PNS memang masih menjadi idaman bagi banyak orang. Selain nominal gaji yang diterima, fasilitas yang diberikan kepada anggota PNS juga menggiurkan. Apalagi jika sudah tua, anggota PNS juga bisa mendapatkan dana pensiunan senilai 1 miliar jika diakumulasikan seluruhnya.
Setiap kali dibuka lowongan menjadi PNS, pasti pendaftarnya membludak. Setiap peserta seleksi CPNS harus bersaing satu sama lain.
Paling banyak yang mendaftar seleksi CPNS adalah lulusan sarjana. Sebab, itu adalah persyaratan minimal untuk formasi pada umumnya. Sehingga para lulusan SMA rata-rata sudah gentar ketika hendak mengikuti seleksi tersebut.
Sebenarnya lulusan SMA dan yang sederajat pun tetap memiliki peluang untuk menjadi PNS. Tapi memang formasi yang dibutuhkan tidak banyak, hanya untuk beberapa instansi pemerintah saja.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, setidaknya terdapat dua formasi yang dibuka oleh lembaga negara untuk lulusan SMA dalam seleksi CPNS, yakni di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); dan di Kementerian Perhubungan.
Kemenkumham
Di dalam seleksi CPNS 2023 mendatang, Kemenkumham dipercaya akan kembali membuka formasi untuk lulusan SMA. Dikutip dari beberapa sumber, bahwa lembaga negara tersebut setidaknya akan membutuhkan 253 formasi untuk tenaga kesehatan dan 4305 formasi untuk tenaga teknis.
Jumlah formasi tersebut terbilang sangat banyak dan di antaranya bisa menjadi kesempatan bagi para lulusan SMA atau SMK.
Untuk saat ini, informasi pembukaan seleksi CPNS memang belum disampaikan. Tapi ketika pendaftaran sudah dimulai, info lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi Kemenkumham atau di laman CCASN.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya