Menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer untuk segera bersiap untuk mengikuti seleksi ASN 2023. Karena pemerintah memastikan akan membuka lowongan baik untuk mengisi formasi PNS dan PPPK melalui untuk pengadaan ASN tahun 2023
Kabar ini secara resmi disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB, dalam pengumumannya beliau juga menjelaskan arah kebijakan dari pengadaan ASN 2023 nanti.
Bukan hanya berkaitan tentang arah kebijakan dalam kesempatan yang sama belaiu juga menyampaikan terdapat profesi atau jabatan yang akan diprioritaskan dalam seleksi calon PNS dan PPPK 2023. Yang mana bahwa kategori ini masuk kategori yang diutamakan untuk jadi pegawai ASN.
Penentuan mengenai prioritas ini berbeda antara prioritas PPPK dan PNS. Apa saja profesi prioritas tersebut? Yuk simak selengkapnya berikut ini.
Hal perlu menjadi perhatian bersama, pemerintah mengharapkan tenaga honorer yang menjadi prioritas dapat bersiap untuk rekrutmen formasi PNS dan PPPK 2023 sebab peluang menjadi pegawai ASN lebih besar dari profesi lainnya.
Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu arah kebijakan yang telah ditetapkan Menteri PANRB dalam rangka pengadaan ASN tahun 2023 ini.
Pertama,
Arah kebijakan yang pertama yaitu pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar. Yang dimaksud dalam pelayanan dasar disini adalah para guru dan tenaga kesehatan. Hal ini juga menjadi pokok utama bagi pemerintah untuk dapat menyelesaikan masalah honorer yang masih ada hingga saat ini.
Kedua,
Kebijakan yang kedua adalah pemerintah akan memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist agar bisa menjadi pegawai ASN di tahun 2023. Karena selama ini kesempatan tersebut belum terbuka dan belum ada.
Ketiga,
Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen calon PNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif. Dengan berbagai tahap seleksi yang harapannya akan menghasilkan talenta yang sesuai harapan.
Keempat,
Arah kebijakan yang terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital. Terkait jabatan apa yang akan dikurangi, hingga kini masih dianalisis pemerintah. Karena arahan ini juga sudah diberikan oleh Presiden Jokowi untuk dapat memudahkan pelayanan kepegawaian lewat digitalisasi.
Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan formasi PPPK dan PNS 2023. Untuk seleksi calon PNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
Hal ini merujuk pada regulasi dari Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Halaman selanjutnya
Sementara untuk seleksi PPPK….
Halaman : 1 2 Selanjutnya