Ini Dia Aturan Baru Kemendikbud, Untuk Jadi Kepala Sekolah

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika merujuk berdasarkan penjelasan diatas maka, disebutkan bahwa Guru ASN PPPK maupun PNS harus memiliki sertifikat guru penggerak.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan yang sempat disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut bahwa, guru penggerak ini dapat diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah.

Bagi para tenaga pendidik atau guru, yang telah mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) berkesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

Meskipun guru tersebut masih tergolong usia muda, namun ia tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem pada Dialog Penggerak di Kota Padang, pada Kamis (17/11/2022).

Bagi para guru, yang menginginkan untuk menjadi kepala sekolah dapat mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak ini nantinya, akan menjadi langkah awal yang dapat dilakukan untuk merintis karir.

Pendidikan Guru Penggerak ini ialah, suatu program pendidikan kepemimpinan bagi para guru.

Diharapkan para guru, mampu untuk menjadi pemimpin dalam kegiatan pembelajaran.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis