Sementara itu di beberapa wilayah di Indonesia mengalami beberapa perubahan terkait dengan tunjangan guru seperti yang termuat di dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Salah satu daerah yang mengalami perubahan dalam hal pembayaran tunjangan guru tersebut adalah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan SE yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Seruyan Nomor 900/2948/DISDIK/ XII/2022 pada tanggal 20 Desember 2022 tersebut terdapat informasi tentang perubahan tunjangan. Surat edaran tersebut merupakan Pemberitahuan tentang Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Aparatur Sipil Negara Triwulan IV Tahun 2022.
Pada surat tersebut terdapat informasi yang menjelaskan berkaitan dengan surat dari Kemdikbud Ristek No. 62163 /A.A1/PR.07.05/2022, terdapat beberapa poin penting yang perlu diketahui salah satunya poin tentang adanya 210 daerah yang tidak mendapatkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk Triwulan ke IV tahun 2022.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)
Halaman : 1 2