Ingin Dapat Perpanjangan Kontrak PPPK Guru? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan Kontrak PPPK Guru – Masa kerja guru PPPK pada suatu saat pasti akan habis. Namun jika masa kontrak tersebut habis, bisa diperbarui kembali. Lalu bagaimana cara untuk melakukan perpanjangan dan apa saja syarat yang harus dipenuhi?

Seperti yang telah diketahui, sesuai dengan akronimnya, PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Sehingga guru yang menjabat pegawai dengan status tersebut akan habis masa kontraknya di kemudian hari terhitung setelah tanda tangan kontrak.

Umumnya, kontrak yang diberikan kepada guru PPPK adalah satu atau lima tahun. Namun ketika kontrak tersebut sudah habis, maka nama yang bersangkutan bisa mendapatkan perpanjangan kontrak sehingga tidak perlu khawatir soal status kerjanya.

Tapi di sisi lain, guru PPPK juga bisa dihentikan atau tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Oleh sebab itu, para guru PPPK harus memperhatikan beberapa hal agar statusnya sebagai pegawai negeri tetap aman.

Perbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai PNS. Guru dengan status tersebut, tidak terdapat kontrak. Artinya sebagai pegawai negeri, dapat dikatakan sebagai ‘karyawan’ tetap.

Adapun terkait masa kerja untuk guru PPPK sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan regulasinya sudah jelas. Kementerian PAN-RB pun beberapa kali telah menjelaskan soal peraturan sebagai pegawai PPPK.

Nah, yang perlu dipahami ketika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak PPPK guru tanpa harus melalui tes lagi maka harus memperhatikan beberapa hal dan syaratnya. Sebab pihak pemerintah memang dapat memberikan perpanjangan kontrak tanpa harus melalui tes.

Masa atau durasi kerja guru PPPK ini tergantung dari instansi pemerintah yang memberikan pekerjaan pada guru yang bersangkutan. Dan instansi tersebut yang akan memberikan perpanjangan kontrak kembali dengan sejumlah pertimbangan.

“Tentunya bisa diperpanjang kembali kalau memang ada kebutuhannya,” demikian tutur salah satu tim panitia pelaksana rekrutmen CASN dari pihak Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu saat melakukan sosialisasi terkait aturan sebagai PPPK.

Apakah instansi pemerintah memperpanjang kontrak guru PPPK yang bersangkutan atau tidak, hal itu tergantung kepada kinerjanya. Pasalnya, sebelum dilakukan perpanjangan kontrak ada penilaian yang dilakukan di antaranya adalah penilaian kinerja, kompetensi, dan kualifikasi.

Halaman Selanjutnya

Dengan pertimbangan tersebut…

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 609 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis