Informasi Untuk Guru Non Sertifikasi Kemenag

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting untuk guru non sertifikasi Kemenag hal ini berkaitan dengan PPG dimana para guru non sertifikasi ini diharapkan Kemenag untuk dapat mengikuti tes Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) tahun 2023.

Tes tersebut ditujukkan untuk para guru non sertifikasi yang sedang mengajar di bawah nauangan Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui bahwasannya Kementerian Agama akan menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) madrasah Daljab untuk para guru non sertifikasi.

Bahkan, pada saat ini soal USKA – PPG Madrasah sedang dilakukan penyusunan dan di review oleh Kemenag yang dikerjakan oleh para para ahli dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia yang dilakukan di daerah Yogyakarta.

Uji Seleksi Kompetensi Akademik PPG tahun 2023 diharapkan bisa memberikan input yang berkualitas pada penyelenggaraan PPG Daljab.

Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengatakan bahwa jangan sampai guru non sertifikasi Kemenag yang lulus dalam Uji Seleksi Kompetensi Akademik tersebut merupakan guru-guru yang tidak layak dan tidak mempunyai gairah perjuangan yang tinggi.

Menurut Zain seleksi nantinya akan dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Seleksi dengan berbasis TUK ini mempunyai arti guru akan mengerjakan ujian di tempat yang telah ditentukan, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap menggunakan perangkat-perangkat digital seperti PC atau laptop.

Menurut Ainurrafiq selaku Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTS mengatakan bahwa butir-butir soal yang akan diujikan harus disusun dan direview terlebih dahulu dengan secara cermat dan melewati Uji Keterbacaan.

Hal ini dimaksudkan supaya para guru dapat memahami tujuan dan maksud dari soal dengan secara mudah pada saat Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG, pada intinya diharapkan supaya soal-soal yang tidak layak uji nantinya tidak muncul pada saat seleksi.

Telah diketahui juga bahwasannya pada tahun lalu, memang masih ditemukan soal yang ada di bawah standar, sehingga kurang untuk mempresentasikan kemampuan para calon mahasiswa PPG.

Mustofa Fahmi selaku Subkoordinator Bina Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang juga merupakan sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag menambahkan soal juga harus dapat memerhatikan kondisi atau keadaan kemampuan guru madrasah.

Hal itu dikarenakan jika melihat dari perbedaan usia dan sebaran wilayah yang sangat mempengaruhi kemampuan guru dalam mengerjakan soal. Pada intinya tidak mempunyai tendensi yang menguntungkan kelompok-kelompok dengan usia atau wilayah tertentu.

Halaman Selanjutnya

Ujian yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,674 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis