Informasi Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Mempunyai sertifikat pendidik atau serdik
  • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di bawah naungan Kemdikbud
  • Mengajar di sekolah yang telah terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Aktif mengajar sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik
  • Telah memenuhi beban kerja
  • Mempunyai hasil penilaian kinerja dengan predikat Baik
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik di dalam satu rombongan belajar
  • Tidak menjadi seorang pegawai pada instansi lain

Pada keterangan profil guru sertifikasi tersebut juga banyak ditemukan data yang belum valid ditandai dengan kolom merah pada setiap keterangan.

Misalnya saja pada kolom Beban Mengajar, terdapat keterangan yang bertuliskan ‘Usia sudah melebih dari 60 tahun sehungga tercatat sudah pensiun’, padahal akun info GTK tersebut merupakan milik dari guru sertifikasi yang belum pensiun.

Terkait dengan hal tersebut, para guru sertifikasi tidak usah panik karena data-data yang telah diinput oleh para guru masih dalam proses validasi. Maka dari itu, para guru sertifikasi bisa terus memantau akun Info GTK masing-masing dengan secara berkala.

Selain itu, para guru juga bisa melakukan pengecekan dan memastikan bahwa data yang ada di dalam Dapodik sudah benar karena nantinya data yang masuk di dalam info GTK diambilkan dari data yang telah diinput pada Dapodik.

Memang, belum terdapat keterangan dana tunjangan profesi guru masuk ke dalam rekening guru, akan tetapi setidaknya para guru harus mengetahui terlebih dahulu bahwa proses validasi masih berjalan.

Demikian informasi tentang info terbaru terkait dengan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 yang harus diketahui oleh guru sertifikasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 50,392 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru