Informasi Terbaru! Berikut Syarat, Alur, Proses Registrasi, dan Dokumen yang Harus Disiapkan dalam Pendataan Tenaga Honorer Agar Bisa Diangkat Menjadi ASN

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Tenaga Honorer – Sebagaimana yang diketahui bahwa tertanggal 22 Juli 2022, MenPAN-RB telah mengeluarkan SE terkait dengan pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah.

Dalam SE tersebut, dijelaskan juga beberapa syarat tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang bisa mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022.

Sebelumnya KemenPAN-RB juga menyampaikan bahwa pada bulan November 2023 mendatang, akan ada dua status kepegawaian, yaitu PPPK dan PNS.

Perihal yang masuk ke dalam syarat pendataan berdasarkan SE MenPAN-RB terssebut, setidaknya ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, yaitu:

  1. TKH-II yang terdaftar dalam database BKN; dan
  2. Pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.

Kemudian syarat bagi pegawai non-ASN atau honorer selanjutnya yang tertulis dalam SE terseut adalah:

  1. Pembayaran langsung menggunakan APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme barang/jasa, individu, ataupun pihak ketiga;
  2. Diangkat paling rendah oleh Pimpinan unit kerja;
  3. Telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021; serta
  4. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Halaman berikutnya

Alur proses pendataan..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis