Informasi Penting dari Kemendikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru SD, SMP, SMA, SMK Agar Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7. Iklim inklusivitas

Satuan pendidikan harus mampu mengedukasi pengetahuan, menerima, dan juga mendukung para peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, serta murid cerdas istimewa ataupun bakat istimewa.

8. Dukungan partisipasi orang tua dan peserta didik

Seluruh elemen warga sekolah idealnya harus terlibat dalam setiap kegiatan dan juga program yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

9. Latar belakang sosial-ekonomi peserta didik

Survei lingkungan belajar juga mencoba untuk memetakan latar belakang sosial-ekonomi peserta didik.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, yaitu tepatnya pada bulan Agustus 2022 yang lalu, Kemdikbud telah mengadakan survei yang sama yang juga ditujukan untuk guru SD, SMP, dan SMA.

Namun, karena belum optimalnya proses pengisian Survei Lingkungan Belajar tersebut, maka diambil inisiatif untuk kembali mengadakannya.

Kurangnya partisipasi semua guru mengakibatkan proses dan hasil Survei Lingkungan Belajar tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Oleh sebab itu, Kemdikbud meminta agar pada pelaksanaan di Bulan September 2022 nanti, para guru yang belum mengisi bersedia melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Adapun tenggat waktu yang diberikan untuk perpanjangan survei ini adalah dari tanggal 19 sampai dengan 28 September 2022.

Survei Lingkungan Belajar ini, tidak hanya wajib untuk para guru dan peserta didik saja, melainkan juga wajib bagi kepala sekolah.

Halaman berikutnya

Ada tiga penggolongan berdasarkan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis