7. Iklim inklusivitas
Satuan pendidikan harus mampu mengedukasi pengetahuan, menerima, dan juga mendukung para peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus, serta murid cerdas istimewa ataupun bakat istimewa.
8. Dukungan partisipasi orang tua dan peserta didik
Seluruh elemen warga sekolah idealnya harus terlibat dalam setiap kegiatan dan juga program yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
9. Latar belakang sosial-ekonomi peserta didik
Survei lingkungan belajar juga mencoba untuk memetakan latar belakang sosial-ekonomi peserta didik.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, yaitu tepatnya pada bulan Agustus 2022 yang lalu, Kemdikbud telah mengadakan survei yang sama yang juga ditujukan untuk guru SD, SMP, dan SMA.
Namun, karena belum optimalnya proses pengisian Survei Lingkungan Belajar tersebut, maka diambil inisiatif untuk kembali mengadakannya.
Kurangnya partisipasi semua guru mengakibatkan proses dan hasil Survei Lingkungan Belajar tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Oleh sebab itu, Kemdikbud meminta agar pada pelaksanaan di Bulan September 2022 nanti, para guru yang belum mengisi bersedia melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.
Adapun tenggat waktu yang diberikan untuk perpanjangan survei ini adalah dari tanggal 19 sampai dengan 28 September 2022.
Survei Lingkungan Belajar ini, tidak hanya wajib untuk para guru dan peserta didik saja, melainkan juga wajib bagi kepala sekolah.
Halaman berikutnya
Ada tiga penggolongan berdasarkan..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya