Informasi Kemdikbudristek – Ada informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk guru, tendik, maupun kepala sekolah di satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan melalui SE Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah terkait dengan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023.
Sebagaiman yang diketahui bahwa aplikasi Dapodik selalu meng-upgrade ke versi yang terbaru. Untuk itu, guru, tendik, maupun kepala sekolah harus segerla melakukan pembaharuan data yang batasnya dua hari lagi.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya