Perubahan Tunjangan 2023 – Merubah tunjangan tahun 2023 bagi guru dan kepala sekolah ternyata menjadi bagian dari kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Melibatkan KemenPAN-RB, Nadiem Makarim bermaksud melakukan perubahan terhadap tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah yang ada di seluruh Indonesia.
Dikatakan Nadim, Kemendikbudristek mengapresiasi kerja sama antara pihaknya dengan KemenPAN-RB deimi tercapainya kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Seperti halnya soal pencairan sertifikasi, selama ini pemerintah pusat menstransfer tunjangan guru itu melalui daerah baru kemudian masuk ke rekening guru.
Dengan reformasi birokrasi tematik, pendistribusian TPG, alurnya akan dipangkas dan dipersingkat.
“Wujudkan reformasi birokrasi, alur pencairan tunjangan sertifikasi akan dipersingkat dan dipangkas,” tegasnya.
Persoalan dan keluh kesah guru selama ini, jelas Nadiem, masih saja terjadi porses pencairan yang sering tersendat.
“Nanti tunjangan sertifikasi tidak akan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening guru,” ungkapnya.
Jika memang benar rancangan perubahan tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah ini direalisasikan, tentunya akan memberikan keuntungan bagi guru dan kepala sekolah yang mendapatkan tunjangan tahun 2023.
Nadiem Makarim mengatakan kalau rencana perubahan tunjangan 2023 ini, bertujuan untuk merampingkan birokrasi yang selama ini dinilai terlalu belit-belit dan ribet.
Sehingga tahun depan Kemendikbudristek sudah merancang jika tunjangan tahun 2023 guru dan kepala sekolah alurnya akan dirubah.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya