Info Terkini Kelanjutan Seleksi PPPK Guru 2022 Untuk Pelamar Umum

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori pelamar umum dalam seleksi PPPK Guru 2022 akan mendapatkan formasi atau dapat memilih formasi setelah kategori prioritas mulai dari prioritas 1, prioritas 2 dan prioritas 3 sudah mendapatkannya.

Pemilihannya bisa dilakukan jika formasi memang masih tersedia di instansi- instansi terkait. Karena pelamar umum merupakan kategori yang terakhir menjadi prioritas dalam seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.

Agenda pelamar umum yang sudah dan akan dilewati adalah pemilihan formasi, pengumuman seleksi, lalu selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi.

Sempat terjadi perubahan jadwal dari jadwal awal yang dirilis Kemendikbud mengenai pemilihan formasi bagi pelamar kategori umum.

Dalam jadwal yang dirilis Kemdikbud PPPK guru 2022 dijadwalkan pada tanggal 14 hingga 18 Desember untuk melakukan pemilihan formasi.

Namun dalam pelaksanaannya, Kemdikbud mengumumkan bahwa tim Panselnas masih melakukan verifikasi distribusi, sehingga pelamar umum diharapkan dapat menunggu untuk melakukan pemilihan formasi.

Baru di tanggal 18 Desember 2022 dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, pemilihan formasi bagi pelamar umum baru bisa dilakukan. Dan untuk batas akhir pemilihan formasi yaitu tanggal 22 Desember 2022 kemarin.

Hingga saat ini, Jumat, 23 Desember 2022, Kemdikbud belum merilis jadwal untuk pengumuman seleksi, begitu pula untuk pelaksanaan seleksi kompetensi.

Namun, sambil menyiapkan hal tersebut. Para pelamar umum PPPK guru perlu mengetahui apa saja yang akan dilakukan dalam proses seleksi kedepannya.

 Proses seleksi untuk pelamar umum pada seleksi PPPK guru 2022 menggunakan sistem CAT dengan beberapa dimensi tes yang akan diujikan.

Seleksi tes bagi pelamar umum calon guru ASN PPPK 2022 mempertimbangkan beberapa dimensi kompetensi, yakni:

Dimensi kompetensi teknis

Dimensi kompetensi manajerial, dan

Dimensi sosial kultural.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para pelamar seleksi PPPK guru 2022, apa saja? Simak selengkapnya berikut ini:

  1. Seleksi kompetensi teknis disesuaikan dengan mata pelajaran, memiliki 80 hingga 100 butir soal.
  2. Seleksi kompetensi manajerial memiliki 30 butir soal dan waktu yang diberikan selama 25 menit.
  3. Seleksi kompetensi sosial kultural memiliki 10 butir soal dengan waktu yang diberikan selama 10 menit.

Halaman selanjutnya

Selain seleksi kompetensi di atas….

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru