Info Terbaru! Guru Honorer Resmi Dialihkan ke Tenaga Kontrak

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar terbaru mengenai status guru honorer yang dialihkan ke tenaga kontrak. Hal itu menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan.

Guru honorer yang dialihkan menjadi tenaga kontrak ini nantinya tak lagi dibayar oleh pihak sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun akan jadi tanggung jawab Pemkab Mimika.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Willem Naa mengatakan, pihaknya sementara mengalihkan ratusan guru honorer menjadi tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan guru baik di daerah pedalaman maupun perkotaan.

“Guru di Mimika ini sangat kurang dan tidak merata, sehingga kami membutuhkan ratusan guru untuk kita bagi ke daerah kota hingga pedalaman,” kata Willem Naa.

Willem menerangkan saat ini sudah ada 157 guru honorer yang telah menandatangani kontrak, 41 orang berasal dari sekolah daerah paling jauh, 24 orang dari sekolah daerah jauh, dan 92 dari daerah kota.

“Mereka ini akan dibagi lagi, jadi saya prioritaskan yang di pedalaman, yang ini sudah kita anggarkan,” katanya.

Selain 157 orang tersebut, pihaknya juga sementara menerima data sebanyak 191 orang tenaga guru honorer yang datanya berasal dari usulan kepala sekolah masing-masing.

“Yang 191 ini nanti kita seleksi lagi, jadi belum tandatangan kontrak. Bisa saja ada yang kembali ke sekolah masing-masing, tapi intinya yang baru ini semua prioritaskan bertugas di pedalaman dan nanti untuk tahap ini kita akan usulkan di anggaran perubahan,” katanya.

Willem menjamin seluruh tenaga yang telah dikontrak oleh Pemkab Mimika akan diperhatikan hak-haknya.

“Jadi tunjangannya berbeda-beda, tergantung jarak tempat tugasnya. Jadi mereka terima misalnya gaji pokok, TPP, tapi di pedalaman itu prioritas utama menyangkut pembayaran,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait isu pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer, membuat banyak pihak gusar dan gelisah.

Pasalnya jasa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan sekali untuk mengisi setiap instansi di pemerintah daerah.

Halaman berikutnya

Bahkan banyak pemerintah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis