Info Terbaru dari BKN terkait Penetapan NIP PPPK

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan NIP PPPK yang telah masuk dan di proses BKN atau Kantor Regional sesuai dengan usulan yang diajukan oleh instansi. Oleh karena itu, waktu pengerjaan dan penyelesaian penetapan NIP tidak bersamaan, Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi durasi pengerjaan, diantaranya: waktu penyampaian dan kelengkapan dokumen usulan.

Terdapat tiga kemungkinan hasil yang didapatkan selama proses pemeriksaan dan verifikasi terkait usulan penetapan NIP dari instansi.

Kemungkinan pertama adalah usulan penetapan NIP memenusi syarat (MS) yang berarti NIP dapat ditetapkan.

Kemungkinan kedua adalah usulan penetapan NIP bahannnya tidak lengkap (BTL), seperti adanya kekurangan dalam pengunggahan berkas. Maka usulan akan dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi pengusul agar instansi tersebut segera memenuhi kekurangan persyaratan dan kelengkapan administrasi. Apabila instansi pengusul tidak dapat melengkapi persyaratan dan kelengkapan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka pegawai yang bersangkutan tidak diberikan NIP.

Kemungkinan hasil ketiga adalah usulan penetapan NIP tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pendidikan yang tidak relevan dengan formasi yang di lamar. Maka, usulan tersebut akan dikembalikan dengan surat pemberitahuan disertai dengan alasannya.

Perlu diketahui, NIP berlaku selama pegawai yang bersangkutan masih terikat perjanjian kerja dengan formasi dan instansi yang sama, namun jika di tahun berikutnya pegawai yang bersangkutan melakukan perjanjian kerja dengan intansi lain dari tempat perjanjian kerja sebelumnya, maka NIP pegawai tersebut akan berubah.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis