Info Terbaru! BKN Tegaskan Tidak Semua Tenaga Honorer Bisa Diangkat ASN, Termasuk 8 Kelompok Ini

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer – Sampai saat ini, pendataan tenaga honorer atau non-ASN melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berjalan.

Namun ada delapan kelompok yang tidak akan didata oleh Pemerintah dalam agenda pendataan tersebut.

Hal ini sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Plt. MenPAN-RB, Mahfud MD pada rakor pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi Pemerintahan.

Dalam rakor tersebut Mahfud MD menyampaikan arah kebijakan pemerintah dalam menuntaskan masalah tenaga non ASN, termasuk rencana penghapusan honorer di tahun 2023.

Penghapusan honorer itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai tanggal 28 November 2023.

Namun, sebagian tenaga honorer di lingkup pemerintahan akan dialihkan melalui skema lain. Sedangkan tenaga honorer lainnya yang memenuhi syarat khusus bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Mahfud juga menyampaikan bahwa selain skema PNS maupun PPPK, tenaga non-ASN juga bisa diatur melalui skema lain oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasinya tidak memenuhi syarat sebagai ASN PNS atau PPPK.

Sejalan dengan hal itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menegaskan tidak mungkin semua honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Itu sebabnya perlu ada pemetaan tenaga honorer untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer.

Untuk menyelesaikan honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, disiapkan skema alih saya atau outsourcing.

Suharmen mencontohkan, petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan tidak bisa diangkat ASN sehingga bakal dialihkan melalui outsourcing.

“Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata,” kata Suharmen, dilansir dari jpnn.com.

Dia menyebutkan hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Halaman berikutnya

Kelompok pegawai non-ASN harus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis