Kategori Peserta Seleksi PPPK 2022
Di bawah ini merupakan syarat yang terdapat pada kategori seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 yang dibagi menjadi 4 kategori :
Kategori 1: Guru yang telah lulus passing grade saat seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK-II guru honorer negeri, PPG, serta guru honorer swasta menjai prioritas utama. Tentunya, guru yang sudah termasuk dalam kategori ini bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasaan.
Kategori 2: Dalam kategori ini akan diisi oleh Guru THK-II, sehingga kategori ini dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.
Kategori 3: Tahap ini akan diisi oleh guru negeri yang telah terdaftar di Dapodik 2013-2021 yang lebih dari 3 tahun. Tentunya, tidak akan disamaratakan dengan guru honorer yang berada di bawah 3 tahun Dapodik.
Kategori 4: Kategori 4 ini akan diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, kategori ini akan bersaing dengan guru lulusan PPG serta guru honorer swasta.
Nah, demikian info PPPK terbaru. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2