Terdapat informasi penting untuk pelamar P1, P2, dan P3 PPPK Guru Tahun 2022 terkait dengan dua pengumuman penting ini.
Seperti diketahui saat ini pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 saat ini telah masuk pada masa observasi.
Di mana terdapat dua info baru untuk pelamar PPPK Guru Tahun 2022, utamanya bagi pelamar P3 dan P2.
Informasi pertama terkait dengan info yang ada di SSCASN, yang berkaitan dengan pencetakan kartu.
Bagi pelamar P2 dan P3 dapat melakukan cetak kartu, dalam hal ini kartu untuk ujian baik P2 dan P3 yang akan mengikuti ujian.
Perlu diketahui bahwa pada kartu yang nantinya guru cetak, tidak ada informasi untuk lokasi formasi.
Mengetahui hal tersebut, guru–guru tidak perlu khawatir yang sebelumnya mendapati adanya formasi di dalam kartu SSCASN tidak tercantum formasi.
Hal tersebut tidak perlu menjadi persoalan, sebab data guru sudah terekam di BKD dan Dinas Pendidikan.
Terekamnya data guru yaitu pada saat hasil serta dalam aplikasi Simpgpppk untuk dilakukan observasi oleh para kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Pelaksanaan observasinya sendiri telah dilakukan pada tanggal 27 November 2022, meskipun para pelamar sempat mengalami gangguan pada server simpgpppk.
Akan tetapi beberapa daerah juga tetap bisa melakukan observasi untuk data pelamar PPPK guru 2022.
Lebih lanjut pada saat guru mencetak kartu juga tidak terlihat adanya formasi jabatan, hal itu juga tidak menjadi persoalan.
Yang menjadi perhatian guru adalah pelamar telah mendapatkan resume, hal itu berarti guru mendapatkan formasi.
Selain itu, juga ada informasi yang kedua yaitu deklarasi sehat. Deklarasi sehat ini dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum ujian.
Kemudian dapat diperbarui dan dicetak kembali paling lambat sebelum ujian untuk jadwal ujian diinformasikan kemudian.
Informasi kedua ini merupakan informasi umum yang menginfokan agar semua pelamar sehat atau tidak terjangkit virus Covid-19.
Hal itu juga tidak menjadi persyaratan kelulusan bagi pelamar P1, sebab pelamar P1 sudah tidak ada lagi ujian dan tinggal menunggu penempatan di bulan Februari.
Begitupun dengan pelamar P2 dan P3 yang tidak akan mengikuti ujian, informasi ini perlu diperhatikan untuk pelamar umum.
Halaman Selanjutnya
Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya